Mantan Ketua KY Soroti Administrasi Peradilan
Sabtu, 28 Januari 2017 – 14:57 WIB
Karenanya, Suparman mengatakan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi juga bisa masuk untuk melakukan pembenahan.
“Menpan bisa turun melakukan audit administrasi. Itu tidak ada intervensi terhadap lembaga, karena persoalan administrasi tidak terkait perkara,” katanya.
Seperti diketahui, KPK sudah banyak menangkap panitera, kasubdit yang diduga melakukan jual beli perkara.
Sedangkan di MK, kasus terakhir adalah suap yang melibatkan hakim Patrialis Akbar. (boy/jpnn)
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, selain hakim, ada bagian di peradilan yang tidak pernah terjamah bahkan tak terpikirkan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KY Umumkan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berapa Jumlahnya?
- Keberatan Permohonan Kasasi Kedaluwarsa Diterima, Kubu Tommy Surati KY
- Arah Kebijakan Politik Hukum Terkait RUU Tentang Komisi Yudisial
- Terdakwa Gratifikasi Bansos Bima Divonis Bebas, MA dan KY Diminta Turun Tangan
- Tampang Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY, Ada yang Kenal?
- Detik-Detik Eks Ketua KY dan Putrinya Dibacok Pakai Celurit, Ya Tuhan