Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes
Kamis, 20 Juni 2013 – 15:49 WIB

Mantan Ketum PAN Jadi Saksi Korupsi Alkes
Menurut dia, pinjam meminjam seperti itu biasa dilakukan. "Direksi saya itu ipar istri saya. Meminjami Rp 3 miliar - Rp 4 miliar itu biasa," kata dia.
Karenanya, Soetrino menegaskan, transfer itu tidak ada hubungan dengan proyek alkes. Bahkan, ia mengaku tak kenal dengan Ratna Dewi Umar. "Kenal saja tidak pernah," katanya
Soetrisno mengaku tidak berbisnis di proyek-proyek seperti itu. "Bisnis saya minyak, gas, sawit. (Proyek alkes) saya tidak tahu," ungkapnya.
Soetrisno menjelaskan bahwa rekening pribadinya dikelola oleh Board of Direction pada grup usahanya. "Inilah yang mengatur rekening pribadi dan perusahaan," terangnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng