Mantan Koruptor Jangan Diberi Kredit
Minggu, 17 Agustus 2008 – 13:14 WIB
JAKARTA- Rencana penerapan baju dan borgol bagi koruptor oleh KPK dinilai belum cukup memunculkan efek jera. Agar masyarakat menjauhi tindakan korupsi, KPK mengeluarkan edaran pada bank agar menolak pinjaman kredit yang diajukan para bekas napi koruptor. Usulan ini disampaikan langsung oleh pakar hukum Romli Atmasasmita, pada pejabat KPK, disela-sela acara peringatan HUT RI ke-63.
Usulan lain adalah menghapuskan diskriminasi perlakuan dan fasilitas terhadap para tahanan/napi. Sudah menjadi rahasia umum, di dunia pemasyarakatan ada istilah penjara kelas satu dengan fasilitas seperti hotel, atau kelas biasa yang dihuni tahanan/napi tak berduit. "Tujuannya menumbuhkan perasaan senasib," jelas Romli. Dia juga mengusulkan bentuk hukuman terpidana korupsi adalah pidana kerja sosial, bukan pidana penjara seperti sekarang ini. "Bagusnya, remisi untuk penjahat kasus berat (korupsi, pembalakan liar dan teroris) juga ditiadakan," katanya (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Rencana penerapan baju dan borgol bagi koruptor oleh KPK dinilai belum cukup memunculkan efek jera. Agar masyarakat menjauhi tindakan korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk