Mantan Menag Puji Kebijakan Pemko Padang
Senin, 04 Januari 2010 – 18:53 WIB
Tarmizi menambahkan, kecerdasan otak semata tidak lagi menjadi penentu dan segala-galanya dalam meraih masa depan. "Bagi saya, Fauzi Bahar telah merantau ke masa depan," ungkap Tarmizi Taher, sembari menyarankan agar seluruh pelajar di Sumatera Barat segera mengadopsi kegiatan Hasmaul Husna yang selama ini telah berlangsung di Kota Padang.
Baca Juga:
Menjawab pertanyaan soal adanya pro dan kontra terhadap program penguasaan materi Asmaul Husna yang diberikan kepada seluruh pelajar yang beragama Islam di Kota Padang, Tarmizi menegaskan bahwa sikap kontra yang muncul dari kegiatan tersebut hanya dilakukan oleh segelintir orang yang barangkali belum paham betul secara hakekat. Aksi protes itu barangkali hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak punya kemampuan dalam memahami visi Fauzi Bahar dalam menyiapkan generasi muda Minang, tegasnya.
"Jangankan Fauzi Bahar yang hanya seorang manusia biasa, seorang Rasul Allah pun tidak luput dari aksi pro dan kontra dalam menegakkan sebuah kebenaran. Semua ini hanya waktulah yang akan menentukan, tapi sebagai manusia yang berakal sehat, saya tetap melihat berbagai program pendidikan keagamaan, khususnya Agama ISlam yang dilakukan oleh Pemko Padang sudah tepat dan pantas untuk ditiru oleh daerah lainnya," ungkap Tarmizi Taher.
Asmaul Husna itu, katanya, sesungguhnya mendidik siapapun untuk mandiri dan "tahan banting" menghadapi perubahan zaman karena mereka itu sadar betul bahwa yang Maha Kuasa itu hanyalah Allah, imbuhnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Agama RI, Dr H Tarmizi Taher menilai berbagai program agama yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru