Mantan Pejabat BNN Sebut Andi Arief Harusnya Disidang

Mantan Pejabat BNN Sebut Andi Arief Harusnya Disidang
REHABILITASI: Andi Arief di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3). Andi yang sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba telah menjalani asesmen dan diputuskan menjalani rehabilitasi. Foto: Desynta/JawaPos.Com

Bahkan, polisi menggiring Andi mendapatkan penilaian di BNN. Dari penilaian itu, politikus Demokrat akan menjalani rehabilitasi narkoba. (mg10/JPNN)

 


Mantan Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko menyebut mestinya Andi Arief yang tersangkut kasus narkoba dibawa ke persidangan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News