Mantan Polisi Dibekuk Polisi

Mantan Polisi Dibekuk Polisi
Mantan Polisi Dibekuk Polisi
"Ketika ditangkap, pelaku mengatakan jika barang haram yang dibelinya dari tangan IW untuk dipake sendiri, dan tidak untuk diperjualbelikan. Sabu tersebut menurut pelaku juga buat stok dirinya,” tandasnya.

Pradipta mengatakan, pelaku yang kini mendekam di sel Polres Subang terancam UU tahun 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Kasus sabu ini menambah daftar pelaku jenis narkotika,” pungkas Pradipta. (ygo/din)
Berita Selanjutnya:
Rp8,8 Juta Ditukar Rp3 Juta

SUBANG-Jajaran Satuan Narkoba Polres Subang kembali membekuk pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu. Pelaku yang ditangkap di Jalan Raya Sukamandi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News