Mantan Polisi jadi Pencuri di Bojonggede
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan identitas HW (43), satu dari lima pelaku pencurian dan kekerasan di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat pada 31 Maret 2021.
Yusri menyebut, HW merupakan mantan polisi.
"HW dipecat dari Polri karena desersi. Bukan anggota Polri lagi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Dalam kasus tersebut, ada lima orang pelaku yang diamankan polisi. Mereka ialah RMA alias Obot (35), MS alias Gabin (42), HW (43), MI (32), dan PW alias Cak (40).
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kelima pelaku.
Kelima pelaku ditangkap di Jalan Tegar Beriman, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat pada 9 April 2021.
Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan peran pelaku, RM berperan sebagai polisi gadungan, MS membantu RM.
Satu dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan di Bojonggede itu ternyata seorang mantan polisi.
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung