Mantan Rektor Unila Karomani Minta Pindah Rutan, Apa yang Terjadi?
Selasa, 10 Januari 2023 – 22:39 WIB

Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan bakal melakukan koordinasikan terlebih dahulu terkait permintaan Karomani.
"Kami akan bicarakan dahulu dengan Tim JPU KPK dan pihak Lapas Rajabasa," ucapnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan Rektor Unila yang jadi terdakwa perkara suap, Karomani minta pindah rutan ke Lapas Rajabasa. Apa yang terjadi?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono