Mantan Sekda Dumai Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Mantan Sekda Dumai Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Terdakwa kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, mantan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Dumai, Muhammad Nasir dituntut tujuh tahun enam bulan oleh jaksa KPK di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (12/8) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News