Mantan Sekjen Kemenkeu Dicecar 17 Pertanyaan

Saksi Untuk Tersangka Andi Mallarangeng

Mantan Sekjen Kemenkeu Dicecar 17 Pertanyaan
Mantan Sekjen Kemenkeu Dicecar 17 Pertanyaan
JAKARTA--Mantan Sekretaris Jenderal di Kementerian Keuangan, Mulia Panusunan Nasution, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (19/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hambalang Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.

Menurut Mulia pertanyaan penyidik padanya seputar posisinya sebagai peneliti yang diberikan pada Direktorat Jenderal Anggaran di Kemenkeu. "Ada 17 pertanyaan. Ditanyakan seputar posisi saya peneliti yang diberikan kepada Dirjen Anggaran," kata Mulia di gedung KPK usai pemeriksaan.

Mulia dalam hal ini enggan menjelaskan mengenai pembengkakan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun pada masa jabatan Andi Mallarangeng sebagai Menpora. Ia pun enggan mengomentari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada pelanggaran penganggaran yang dilakukan oleh Kemenkeu.

"Saya tidak ditanyakan soal itu (hasil audit BPK). Yang ditanyakan mengenai disposisi waktu saya membagikan surat saja sebagai sekjen ke masing-masing unit," paparnya.

JAKARTA--Mantan Sekretaris Jenderal di Kementerian Keuangan, Mulia Panusunan Nasution, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News