Mantan Sesmenpora Dituntut Enam Tahun Penjara
Rabu, 23 November 2011 – 17:17 WIB
Meski demikian Wafid tetap akan mengajukan pembelaan (pledoi). "Saya akan ajukan pembelaan secara sendiri," kata Wafid.
Tim pengacara Wafid juga akan mengajukan pledoi. "Banyak hal yang kami nilai kejanggalan dari penuntut umum. Tapi, kami sudah siap dalam sidang pledoi (pembelaan)," kata Erman Umar, Ketua Tim Pengacara Wafid.
Majelis hakim akhirnya memutusakan sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu (30/11) pekan depan dengan agenda mendengar pledoi terdakwa. (ara/fir/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menjatuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban