Mantan Sopir Bupati Mesuji Nonaktif Akui Serahkan Fee Proyek ke Sekretaris Dinas Pemukiman
Jumat, 05 Juli 2019 – 03:45 WIB
BACA JUGA: Koalisi Jokowi-Ma'ruf Diminta Ajukan Menteri Eksekutor, Bukan Hanya Pandai Bicara
Untuk diketahui, JPU KPK menghadirkan lima saksi dalam lanjutan persidangan suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji.
Kelima saksi tersebut yakni Farikh Basawad alias Paying yang merupakan mantan sopir pribadi Khamami, Maidarmawan mantan karyawan toko Khamami yang juga orang dekat Taufik Hidayat.
Lalu tiga pemilik perusahaan kontraktor yaitu Desi Apriansyah, Bambang Irawan, dan Herli Irawan. (ang/sur)
Kasus suap fee proyek Dinas PUPR Mesuji yang membelit Bupati Mesuji nonaktif Khamami kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungkarang, Kamis (4/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan