Mantan Suami Gebuki Mantan Istri

Alhasil, terjadi pertengkaran mulut diantara mantan pasangan suami-istri ini. Tak puas bertengkar mulut, AR yang sudah naik pitam dan dikuasai amarah, mulai mendaratkan tangannya ke tubuh mantan istrinya tersebut tanpa ampun beberapa kali hingga menyebabkan lebam dan luka ringan di beberapa bagian tubuh wanita yang pernah dicintainya tersebut.
Dikonfirmasi masalah ini, Kasubbag Humas Polres Tarakan Ipda Kamson Sitanggang menyebutkan, menurut pengakuan tersangka, tindak kekerasan terhadap Sri Handayani berlangsung karena tersangka ditelan emosi. Tapi, polisi tak mau percaya begitu saja, dan penyelidikan pun terus dilakukan.
“Pengakuan tersangka, ia naik pitam lalu memukul pipi kiri korban dengan tangan kanan. Tersangka juga mendorong korban hingga terjatuh. Dari itulah, korban mengalami luka memar dan bengkak di lengan sebelah kiri,” ujar Sitanggang, kemarin (30/8). (*/ule/ndy)
TARAKAN - AR, 40 tahun, harus mendekam di dalam jeruji besi akibat ulahnya yang suka ‘ringan tangan’. Parahnya, yang dianiaya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran