Mantan TNI Perkosa Enam Bocah

Mantan TNI Perkosa Enam Bocah
Mantan TNI Perkosa Enam Bocah
KALIANDA – Polres Lampung Selatan berhasil membongkar kasus  pemerkosaan anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku adalah pecatan TNI-AD yang kini berprofesi sebagai tukang ojek bernama Muslim (49), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, Lamsel.

Dia meperkosa enam anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dalam kurun waktu Mei 2009. Pelaku diduga memiliki kelainan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamsel mencatat ada enam laporan orang tua yang anaknya diperkosa. Laporan pertama diterima pada 23 Mei 2009 dengan korbannya Ap (7), 31 Agustus 2009 korbannya Nf (7), 16 September 2009 dengan korban Ar (7), 18 Februari 2010 korbannya Tm (7), 2 Juni 2010 dengan korban Sy (7), dan terakhir 13 November 2010 korbannya Sa (7).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat mengendarai sepeda motor di  dijalan Veteran, kota Kalianda tepatnya di depan kantor Bank Lampung cabang Kalianda, pukul 08.00 WIB, Kamis (18/11). Kapolres Lamsel AKBP, Bahagia Dachi mengatakan modus yang digunakan pelaku menawarkan jasa ojek kepada korbannya saat pulang sekolah.

KALIANDA – Polres Lampung Selatan berhasil membongkar kasus  pemerkosaan anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku adalah pecatan TNI-AD yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News