Mantan Wadir Narkoba Resmi Tersangka
Jumat, 02 Maret 2012 – 16:40 WIB
Saat disinggung Sumut Pos mulai kapan AKBP Apriyanto Ditetapkan sebagai tersangka. Anjard yang saat itu bersama Kabid. Humas Poldasu,Kombes R. Prakoso sempat. Sempat saling tunjuk siapa yang akan memberikan keterangan.
Baca Juga:
Didepan Anjar Heru mengaku tidak mengetahui adanya gelar perkara dan telah ditetapkannya AKBP Apriyanto sebagai tersangka " kapan, saya tidak tahu. Soalnya saya belum ada terima laporanya,"ucap Heru sambil memandang ke arah Anjard.
Mendengar kata Heru, Anjard mengatakan penetapan tersangka atas kasus narkotika setelah Direktorat Reserse Narkoba Poldasu yang dipimpinnya melakukan gelar perkara atas kasus Happy Five yang menyeret nama AKBP Aprianto
"Gelarnya kita lakukan dan diikuti oleh intern Poldasu. Hasil dari gelar tersebut, kasus ini akan kita proses lebih lanjut, dan harusnya hari ini yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka Tetapi yang bersangkutan tidak hadir, karena saat ini dia sedang sakit Typus dan opname di RS. Bunda Thamrin," ucap Anjard saat menjelaskan status tersangka AKBP Apriyanto.
MEDAN-Berdasarkan dari pengakuan dua tiga tersangka kasus narkotika jenis pil Happy Five, Mantan wadir narkoba Poldasu, AKBP Aprianto yang kini sedang
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan