Mantan Wadir Narkoba Resmi Tersangka
Jumat, 02 Maret 2012 – 16:40 WIB

Mantan Wadir Narkoba Resmi Tersangka
Saat disinggung Sumut Pos mulai kapan AKBP Apriyanto Ditetapkan sebagai tersangka. Anjard yang saat itu bersama Kabid. Humas Poldasu,Kombes R. Prakoso sempat. Sempat saling tunjuk siapa yang akan memberikan keterangan.
Baca Juga:
Didepan Anjar Heru mengaku tidak mengetahui adanya gelar perkara dan telah ditetapkannya AKBP Apriyanto sebagai tersangka " kapan, saya tidak tahu. Soalnya saya belum ada terima laporanya,"ucap Heru sambil memandang ke arah Anjard.
Mendengar kata Heru, Anjard mengatakan penetapan tersangka atas kasus narkotika setelah Direktorat Reserse Narkoba Poldasu yang dipimpinnya melakukan gelar perkara atas kasus Happy Five yang menyeret nama AKBP Aprianto
"Gelarnya kita lakukan dan diikuti oleh intern Poldasu. Hasil dari gelar tersebut, kasus ini akan kita proses lebih lanjut, dan harusnya hari ini yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka Tetapi yang bersangkutan tidak hadir, karena saat ini dia sedang sakit Typus dan opname di RS. Bunda Thamrin," ucap Anjard saat menjelaskan status tersangka AKBP Apriyanto.
MEDAN-Berdasarkan dari pengakuan dua tiga tersangka kasus narkotika jenis pil Happy Five, Mantan wadir narkoba Poldasu, AKBP Aprianto yang kini sedang
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota