Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH Berduka

Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH Berduka
Mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono bersama istrinya Dyah Katarina serta pengurus PDI Perjuangan menghadiri pemakaman jenazah putra Bambang, Akbar Bram Mahaputra, di TPU Keputih, Kota Surabaya, Sabtu (31/7). Foto: FOTO ANTARA/HO-PDIP Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Dua pekan lebih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya karena terserang COVID-19, Akbar Bram Mahaputra, putra mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono (DH) meninggal dunia pada Sabtu pagi.

Bambang DH yang merupakan anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyebar pesan ke grup WhatsApp untuk memohon doa agar anaknya diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya.

"Mohon dimaafkan atas segala salah dan apabila ada tanggungan utang mohon disampaikan kepada kami," kata Bambang.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin mengatakan, jenazah Bram dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.

Dia mengatakan bahwa Akbar Bram Mahaputra meninggal dunia pada usia 30 tahun sekitar pukul 04.50 WIB.

Menurut Syukur Awaludin, anak kedua dari Bambang DH dan Dyah Katarina itu selain terserang COVID-19 juga sakit lambung.

"Waktu sudah mulai ada gejala Bram tidak mau dirawat di rumah sakit, melainkan dirawat sendiri di rumah. Namun karena asam lambungnya naik sehingga langsung dilarikan ke RS Husada Utama," katanya.

Syukur Awaludin menjelaskan pula bahwa Bram terserang COVID-19 setelah ibunya, anggota Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina, dan ayahnya, Bambang DH, dikonfirmasi terinfeksi virus corona.

Putra mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH meninggal dunia pada usia 30 tahun karena terserang COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News