Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH Berduka

jpnn.com, SURABAYA - Dua pekan lebih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya karena terserang COVID-19, Akbar Bram Mahaputra, putra mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono (DH) meninggal dunia pada Sabtu pagi.
Bambang DH yang merupakan anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyebar pesan ke grup WhatsApp untuk memohon doa agar anaknya diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya.
"Mohon dimaafkan atas segala salah dan apabila ada tanggungan utang mohon disampaikan kepada kami," kata Bambang.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin mengatakan, jenazah Bram dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
Dia mengatakan bahwa Akbar Bram Mahaputra meninggal dunia pada usia 30 tahun sekitar pukul 04.50 WIB.
Menurut Syukur Awaludin, anak kedua dari Bambang DH dan Dyah Katarina itu selain terserang COVID-19 juga sakit lambung.
"Waktu sudah mulai ada gejala Bram tidak mau dirawat di rumah sakit, melainkan dirawat sendiri di rumah. Namun karena asam lambungnya naik sehingga langsung dilarikan ke RS Husada Utama," katanya.
Syukur Awaludin menjelaskan pula bahwa Bram terserang COVID-19 setelah ibunya, anggota Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina, dan ayahnya, Bambang DH, dikonfirmasi terinfeksi virus corona.
Putra mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH meninggal dunia pada usia 30 tahun karena terserang COVID-19.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina