Mar Jahat, Gotri jadi Amunisi, Incar Orang yang Membangunkan Warga untuk Sahur
Senin, 18 Mei 2020 – 13:02 WIB

Mar menggunakan ketapel untuk melukai orang-orang yang membangunkan warga untuk makan sahur. Ilustrasi Foto: RM/dok.JPNN
Pelaku penganiayaan, saat ini diamankan oleh Polsek Utara, bersama barang bukti, berupa satu buah ketapel dan empat butir besi bulat (gotri).
Pelaku diancam pasal 353 KUHP (penganiayaan ringan).
Dalam kesempatan itu, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak yang berlebihan atas suatu kejadian, dan sebaiknya menyelesaikan suatu persoalan dengan cara musyawarah. (antara/jpnn)
Polresta Pontianak menangkap penjahat bernama Mar yang mengincar orang yang sedang membangunkan warga untuk makan sahur, gotri jadi amunisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan