Marak Jual-beli Jabatan di Pemda

Marak Jual-beli Jabatan di Pemda
Marak Jual-beli Jabatan di Pemda
Selanjutnya, jika incumbent terpilih lagi, maka akan melakukan kebijakan balas budi kepada PNS pendukungnya, dengan ditempatkan di jabatan-jabatan strategis. "Biasanya itu terjadi di tahun pertama dan kedua masa jabatan. "Itu masa penataan, atau pembersihan antara yang mendukung dengan yang tidak mendukung," terangnya.

Meski konteksnya merupakan kebijakan balas budi, lanjutnya, praktek upaya pengembalian dana pemilukada juga sudah dilakukan pada saat penempatan-penempatan pegawai di jabatan strategis itu.

Donny mensinyalir, kepala daerah yang berasal dari kalangan non partisan, seperti birokrat, relatif lebih bisa melakukan penempatan pegawai secara lebih profesional. "Kepala daerah yang non partisan jauh lebih tertib," kata Donny. Dia mengatakan, sudah ada kajian yang menemukan adanya indikasi tersebut. (sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
BKN Bantah Rumor KKN CPNS

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui, hingga saat ini masih marak praktek jual beli jabatan di pemda.  Fenomena ini terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News