Marak Nikah Dini, Perceraian Tinggi
Rabu, 24 Februari 2010 – 05:50 WIB
MATARAM--Angka perceraian yang cukup tinggi berkaitan erat dengan maraknya pernikahan dini. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) NTB Hj Ratnaningdiah, menanggapi tingginya jumlah pasangan yang mengajukan perceraian di NTB pada 2009 yang mencapai 3.231 kasus.
Ratnaningsing mengatakan, data itu sungguh memprihatinkan. "Tingginya angka perceraian ini juga erat kaitannya dengan tingginya angka perkawinan di usia dini. Begitu juga tingkat pendidikan pasangan, terutama dari pihak perempuan. Ini juga berpengaruh pada tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," jelas Ratna kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:
Terkait fenomena ini, BPPKB kemudian melakukan beragam langkah untuk menekan tingginya angka perceraian ini. Antara lain dengan memberikan pelayanan tentang kesehatan reproduksi remaja dan membangun dukungan dari masyarakat.
Lebih lanjut Ratna meyakini, jumlah perceraian yang sebenarnya pasti lebih besar lagi. Pasalnya, jumlah 3.231 itu hanya kasus perceraian yang dilaporkan ke pengadilan. Menurutnya, angka perceraian yang dilakukan di bawah tangan diperkirakan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah kasus yang sampai di pengadilan. "Banyak yang cukup bercerai tanpa ke pengadilan," paparnya.
MATARAM--Angka perceraian yang cukup tinggi berkaitan erat dengan maraknya pernikahan dini. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan
BERITA TERKAIT
- TP PKK Intan Jaya Dukung Penuh Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
- Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
- KA Banyubiru Semarang-Solo Bakal Layani Penumpang di Stasiun Telawa Mulai Juni, Ini Jadwalnya
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini