Marak Nikah Dini, Perceraian Tinggi

Marak Nikah Dini, Perceraian Tinggi
Marak Nikah Dini, Perceraian Tinggi
MATARAM--Angka perceraian yang cukup tinggi berkaitan erat dengan maraknya pernikahan dini. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) NTB Hj Ratnaningdiah, menanggapi tingginya  jumlah pasangan yang mengajukan perceraian di NTB pada 2009 yang mencapai 3.231 kasus.

Ratnaningsing mengatakan, data itu sungguh memprihatinkan. "Tingginya angka perceraian ini juga erat kaitannya dengan tingginya angka perkawinan di usia dini. Begitu juga tingkat pendidikan pasangan, terutama dari pihak perempuan. Ini juga berpengaruh pada tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," jelas Ratna kepada wartawan, kemarin.

Terkait fenomena ini, BPPKB kemudian melakukan beragam langkah untuk menekan tingginya angka perceraian ini. Antara lain dengan memberikan pelayanan tentang kesehatan reproduksi remaja dan membangun dukungan dari masyarakat.

Lebih lanjut Ratna meyakini, jumlah perceraian yang sebenarnya pasti lebih besar lagi. Pasalnya, jumlah 3.231 itu hanya kasus perceraian yang dilaporkan ke pengadilan. Menurutnya, angka perceraian yang dilakukan di bawah tangan diperkirakan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah kasus yang sampai di pengadilan. "Banyak yang cukup bercerai tanpa ke pengadilan," paparnya.

MATARAM--Angka perceraian yang cukup tinggi berkaitan erat dengan maraknya pernikahan dini. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News