Marak Nikah Dini, Perceraian Tinggi
Rabu, 24 Februari 2010 – 05:50 WIB
Marak Nikah Dini, Perceraian Tinggi
Kabupaten Bima tercatat sebagai kabupaten terbesar kasus perceraian, mencapai 790 kasus. Sedangkan yang paling kecil di Lombok Barat, dengan 169 kasus. Kata Ratningdiah, jumlah ini tidak menunjukkan angka tingkat perceraian. Tapi lebih menunjukkan tinggi rendahnya kesadaran dan kemauan pasangan yang bercerai melaporkan perceraian mereka secara resmi. Pasalnya, banyak perceraian yang tanpa melalui pengadilan sehingga tidak tercatat. (mni/sam/jpnn)
MATARAM--Angka perceraian yang cukup tinggi berkaitan erat dengan maraknya pernikahan dini. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah