Marak Pungli Saat PPDB, Dewan Panggil Seluruh Kepala Sekolah Negeri

Marak Pungli Saat PPDB, Dewan Panggil Seluruh Kepala Sekolah Negeri
Pungutan liar. Ilustrasi: Instagram/jokowi

jpnn.com, PEKANBARU - Sejumlah kepala sekolah negeri di kota Pekanbaru, Riau dipanggil Komisi III DPRD setempat, Selasa (8/8) kemarin.

Pemanggilan itu terkait banyaknya laporan warga bahwa sekolah negeri tersebut telah melakukan pungutan liar (pungli) selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu.

Bahkan untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi III memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Abdul Jamal serta pihak terkait lainnya.

Hearing yang dihadiri 25 Kepala sekolah di Kota Pekanbaru ini langsung dibuka oleh Ketua Komisi III Nofrizal MM didampingi anggota DPRD lainnya yakni, Tarmizi Muhammad, Zainal Arifin, Dian Sukheri, Marlis Khasim,Fikri Wahyudi Hamdani.

"Banyak hal yang akan kami bicarakan dalam pertemuan ini, diantaranya kasus dugaan Pungli saat PPDB tahun 2017 yang belakangan mencuat," Kata Nofrizal kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), usai melakukan hearing, Selasa.

Dugaan Pungli yang belakangan mencuat menurut Nofrizal, diantaranya terkait pembelian seragam sekolah, pembelian fasilitas sekolah seperti meja dan kursi dan berbagai modus lainnya.

" Contohnya soal pembelian seragam sekolah, seharusnya ini tidak menjadi sarat masuk sekolah, jangan jadi paksaan apalagi kepada siswa kurang mampu, tetapi beradasarkan kesepakatan bersama, tidak hanya diwakili oleh pihak komite saja," Tegasnya.

Adapun hasil dari hearing tersebut dikatakannya bahwa tahun 2017 tak Ada lagi jual LKS dan seragam sekolah Di SMP Pekanbaru

Sejumlah kepala sekolah negeri di kota Pekanbaru, Riau dipanggil Komisi III DPRD setempat, Selasa (8/8) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News