Ini Bukti Sistem Zonasi PPDB Tidak Efektif
jpnn.com, PALU - Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Palu, Sulteng, beberapa waktu lalu, ternyata tidak efektif.
Pasalnya, sekolah yang ada dipinggiran kota, tidak mengalami peningkatan jumlah siswa baru.
Ini pula yang dialami Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 22, yang terletak di Jalan Bora Indah, Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Meski berstatus sekolah negeri, tidak lantas membuat sekolah tersebut diminati warga. Saat PPDB beberapa waktu lalu, tercatat hanya ada 31 murid saja yang mendaftar di sekolah itu.
Salah satu panitia pendaftaran PPDB di sekolah tersebut, Muamar mengungkapkan, 31 murid tersebut seluruhnya merupakan warga dari Kelurahan Pantoloan Boya.
Meski di sekitar SMP Negeri 22 itu, ada sekitar 3 sekolah dasar, namun ada pula warga dari Kelurahan Pantoloan Boya, lebih memilih mendaftar di SMP Negeri 17, Kelurahan Pantoloan.
“Ada 10 orang malah lari ke SMP 17. Sistem zonasi ini, tidak berpengaruh ke sekolah kami,” jelasnya.
SMP Negeri 17 sendiri masuk satu zona dengan SMP Negeri 22. Para orang tua yang tinggal di zona sekitar kedua sekolah tersebut, lebih memilih menyekolahkan anaknya di SMP Negeri 17, karena mudah dijangkau dan fasilitas serta guru-guru yang ada di sekolah tersebut lebih lengkap, dibanding SMP Negeri 22.
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Palu, Sulteng, beberapa waktu lalu, ternyata tidak efektif.
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana