Mardani Ali Sera: Pemerintah Belum Mau Bahas RUU ASN

jpnn.com, JAKARTA - Nasib Revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN masih belum jelas. Pembahasan RUU ini belum tuntas-tuntas.
Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (22/9), terkait persoalan ini menyebut bahwa pemerintah belum mau membahas RUU ASN tersebut. “Pemerintah belum mau bahas,” kata Mardani.
Dia mengatakan, Komisi II DPR sendiri menjadikan pembahasan RUU ASN ini sebagai prioritas dan siap membahasnya. “(RUU ASN) termasuk yang prioritas,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Seperti diketahui, saat ini pembahasan RUU ASN masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Para honorer K2 masih sangat berharap RUU ASN bisa segera dituntaskan, agar bisa menjadi payung hukum pengangkatan mereka menjadi PNS. (boy/jpnn)
Nasib Revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN masih belum jelas. Pembahasan RUU ini belum tuntas-tuntas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024