Mardani Kritik Usulan Kepala Otorita IKN Dirangkap Menteri, Keras
Senin, 21 Februari 2022 – 12:18 WIB

Politikus PKS Mardani Ali Sera kritik usulan agar Kepala Otorita IKN dirangkap menteri. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri, adapun wakilnya dari luar kementerian," ujar Baidowi pada Minggu (20/2). (ast/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Politikus PKS Mardani Ali Sera mengkritik keras usulan agar Kepala Otoritas IKN Nusantara dirangkap oleh menteri di kabinet Jokowi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI