Mardani Kritik Usulan Kepala Otorita IKN Dirangkap Menteri, Keras
Senin, 21 Februari 2022 – 12:18 WIB
"Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri, adapun wakilnya dari luar kementerian," ujar Baidowi pada Minggu (20/2). (ast/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Politikus PKS Mardani Ali Sera mengkritik keras usulan agar Kepala Otoritas IKN Nusantara dirangkap oleh menteri di kabinet Jokowi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
- Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang