Mardani Maming Keluar dari Lapas, KPK Merespons Begini

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra membenarkan Mardani yang saat ini masih dalam masa tahanan di Bandung, telah melakukan perjalanan ke luar Pulau Jawa.
Deddy menjelaskan Mardani terbang ke Banjarmasin untuk agenda sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. Aktivitas itu pun dikawal oleh polisi dan petugas Lapas yang ikut juga dalam penerbangan.
"Berdasarkan informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin," kata Deddy dalam keterangan tertulisnya pada Senin malam.
Namun, Deddy belum menjelaskan alasan Mardani terbang dari Banjarmasin ke Surabaya. Padahal, Mardani dipenjara di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (tan/jpnn)
KPK meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menindaklanjuti hal tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas