Mardani PKS Sebut RUU ASN Berpihak kepada Honorer & PPPK, Ini Pasal-Pasalnya

jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan dilaksanakan besok, Selasa (3/10), dalam rapat paripurna DPR RI.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahterakan (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan RUU ASN ini sangat berpihak kepada honorer dan ASN khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"RUU ASN memberikan solusi penyelesaian masalah honorer dan peningkatan kesejahteraan PPPK," kata anggota Panja RUU ASN ini yang dihubungi JPNN.com, Senin (2/10).
Mardani mengungkapkan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK sudah disepakati oleh Panja RUU ASN, baik pemerintah maupun legislatif.
Selain itu, penyelesaian honorer lewat jalur PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini dimasukkan ke batang tubuh RUU ASN, bukan dalam penjelasan.
Dengan demikian, kata Mardani, posisinya lebih kuat.
Dihubungi terpisah, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih mengapresiasi langkah pemerintah dan DPR RI yang akhirnya setelah 7 tahun akan mengesahkan RUU ASN.
"Banyak derai air mata honorer yang jatuh selama 7 tahun ini. Semuanya akan berakhir dengan senyuman," ucapnya.
Mardani Ali Sera sebut RUU ASN berpihak kepada honorer & PPPK, ini sejumlah buktinya
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi