Mardani PKS Sebut RUU ASN Berpihak kepada Honorer & PPPK, Ini Pasal-Pasalnya

jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan dilaksanakan besok, Selasa (3/10), dalam rapat paripurna DPR RI.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahterakan (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan RUU ASN ini sangat berpihak kepada honorer dan ASN khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"RUU ASN memberikan solusi penyelesaian masalah honorer dan peningkatan kesejahteraan PPPK," kata anggota Panja RUU ASN ini yang dihubungi JPNN.com, Senin (2/10).
Mardani mengungkapkan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK sudah disepakati oleh Panja RUU ASN, baik pemerintah maupun legislatif.
Selain itu, penyelesaian honorer lewat jalur PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini dimasukkan ke batang tubuh RUU ASN, bukan dalam penjelasan.
Dengan demikian, kata Mardani, posisinya lebih kuat.
Dihubungi terpisah, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih mengapresiasi langkah pemerintah dan DPR RI yang akhirnya setelah 7 tahun akan mengesahkan RUU ASN.
"Banyak derai air mata honorer yang jatuh selama 7 tahun ini. Semuanya akan berakhir dengan senyuman," ucapnya.
Mardani Ali Sera sebut RUU ASN berpihak kepada honorer & PPPK, ini sejumlah buktinya
- Jumlah Lowongan di Job Fair 2023 dan Honorer jadi PPPK, Silakan Bandingkan
- 2 Syarat Honorer jadi PPPK Jalur Tol, Semoga Dikabulkan
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting BKN Terungkap, Senayan Khawatir Pengangkatan Honorer Mandek, Tendik Minta Tolong
- Honorer Tercecer Harus Masuk Pendataan, Tendik Minta Bantuan Kemendikbudristek
- Info Penting BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK & Pelaksanaan SKB CPNS 2023
- Menjelang Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Ribuan Non-ASN Bisa Tidur Nyenyak