Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng
Bersaksi di Sidang Hengky Samuel Daud
Kamis, 05 November 2009 – 16:00 WIB
Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng
Mantan Pangdam IV Diponegoro itu langsung memerintahkan pemindahan damkar. "Saya perintahkan pindahkan ke belakang, saya tidak mau dengan keadaan-keadaan seperti itu. Silahkan dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga:
Saat Ketua Majelis Hakim Tipikor, Maryono menanyakan apakah tiga unit damkar itu dikirim setelah adanya penunjukan langsung, Mardiyanto mengaku lupa. "Saya lupa, Pak. Tapi yang jelas pada saat sampai di depan halaman, saya minta dikembalikan karena proses harus dilewati dulu," kilahnya.
Namun Mardiyanto juga mengakui pola penunjukan langsung pengadaan damkar di Jawa Tengah. "Tapi saya sudah minta telaah pada pantia pangadaan pada saat itu," imbuhnya.(ara/pra/JPNN)
JAKARTA - Mantan Mendagri Mardiyanto dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (5/11). Mantan gubernur Jawa Tengah itu menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan