Mardiyanto Minta Hormati Putusan MK
Soal Pemungutan Suara Ulang di Taput
Kamis, 18 Desember 2008 – 19:12 WIB

Mardiyanto Minta Hormati Putusan MK
"Kalau sudah selesai proses politik dan proses hukumnya, nanti masuk ke administrasi pengesahan, itu baru urusan mendagri," ungkapnya. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto tidak mau terlibat dalam polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan KPUD Tapanuli Utara (Taput)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat