Maria Eva Go Public Dihamili Eks Pejabat Pare Pare

“Aku masih kaget aja dengan rahasia Allah SWT. Padahal waktu masih usia 30 tahun, aku pernah divonis dokter telah menopause dini dan sekarang kenyataannya bisa hamil, alhamdulillah banget,” ceplosnya.
Bukan cuma Maria. Anak pertamanya malah sampai langsung menemui dokter untuk memastikan dia hamil atau nggak.
“Anakku yang sudah 20 tahun itu sampai nanya langsung ke dokter soal kehamilanku. Terus dia tanya kok bisa hamil dok? Dijawab dokter ya bisa lah kan mama mu masih muda,” bebernya sambil tertawa.
Untuk memastikan ayah si jabang bayi, Maria kembali ditanyakan tentang Imran Ramli. Sambil tertawa kecil, setelah terus-terusan dikorek, akhirnya ia mengakui bahwa Imran lah ‘pelaku’ yang menghamilinya. “Iya dia (Imran Ramli) ayah dari anak ini,” tandasnya.
Tanpa menjelaskan dengan deatil, Maria dan Imran saat ini melakoni hubungan jarak jauh. Namun tantangan jarak itu dirasanya bukan kendala berarti.
“Suami seneng banget, komunikasi terus. Dia juga seminggu sekali ke Jakarta dan sempet-sempetin anter ke dokter juga. Dia makin cinta deh,” tuturnya.
Ditanya apakah istri pertama sang suami tahu atau tidak, Maria enggan berkomentar banyak. “Aku nggak tahu ya ia tahu atau tidak, tapi aku yakin kalau dia tahu juga bakal tidak senang. Intinya aku nggak mau komentar banyak soal dia,” jawab Maria.
Pemilik album Pelangi Senja dan Bias Bestari ini tak peduli apa kata orang nanti. Baginya masalah asmara atau pernikahan masuk ranah privacy. Bukan kewajibannya mengumbarnya ke publik meski dia seorang artis.
Maria Eva semakin go public perihal skandal asmaranya dengan Imran Ramli, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pare-Pare Sulawesi Selatan. Tidak cukup
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Disiarkan Langsung dari Bali
- Diduga Mengemis di Kota Tua, Pak Tarno Beri Penjelasan
- Alicia Menggugat, Ki Kusumo: Saya Mengikuti Aturan PB PARFI
- Konser Lady Gaga di Brazil Jadi Target Serangan Bom, Waduh
- Thy Art Is Murder Tampil Beringas di Hammersonic The Convention
- Fakta-Fakta Seputar Kasus Jonathan Frizzy