Maria Pauline Lumowa Tercatat Sebagai WN Belanda, Yasonna Bocorkan Ada Upaya Suap
Kamis, 09 Juli 2020 – 13:10 WIB
Diketahui Maria sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
"Sebagai perlindungan warga megara, dia akan diberi akses hukum melalui Dubesnya menunjuk lawyer dan penasihat hukum dia," tandas Yasonna.(tan/jpnn)
Upaya ekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia dari Serbia memiliki proses yang pelik dan bahkan ada upaya suap.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Inggris Diminta Kembalikan Aset dan Manuskrip Asli Milik Sri Sultan Hamengku Buwono II
- Berkat Hal Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Usut Kasus Gubernur Maluku Utara, KPK Tak Boleh Takut Jemput Paksa Shanty Alda