Maria Pauline Minta Pendampingan Hukum, Kedubes Belanda Beri Jawaban Begini

Maria Pauline Minta Pendampingan Hukum, Kedubes Belanda Beri Jawaban Begini
Maria Pauline Lumowa di dalam pesawat dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7). Foto: ANTARA/ Ho-Kementerian Hukum dan HAM

BACA JUGA: Pria Asal Aceh Utara Ketahuan Berbuat Terlarang dengan Ibu Rumah Tangga Berusia 50 Tahun, Ya Ampun

"Apabila nanti tidak ada pilihan lain, tentunya opsi terakhir ya kami punya kewajiban untuk menyediakan pengacara," tandas Awi. (cuy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut bahwa Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda tak akan memberikan bantuan hukum kepada Maria Pauline Lumowa.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News