Terungkap! Ini Orang yang Membantu Maria Pauline Cairkan Dana L/C Fiktif

Terungkap! Ini Orang yang Membantu Maria Pauline Cairkan Dana L/C Fiktif
Tersangka Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga

jpnn.com, JAKARTA - Mantan napi Richard Kountul diketahui telah menandatangani sejumlah dokumen untuk Maria Pauline Lumowa (MPL), tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Saat terjadi kasus pembobolan kas BNI lewat L/C fiktif, Richard merupakan Direktur PT MT.

"Pada 13 Juli 2003, PT MT mencairkan L/C sebesar 4,8 juta euro dan dikonversi ke dolar AS dan mentransferkan ke dua perusahaan, yaitu PT APB dan PT OMI atas perintah MPL selaku pemilik perusahaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/7).

Awi menyebut bahwa dalam waktu dekat penyidik Bareskrim akan memeriksa Richard terkait dengan penunjukan dirinya sebagai Direktur PT MT.

Richard akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria.

"Kami juga akan mengkonfirmasi surat pernyataan serta memperdalam peran tersangka (MPL)," katanya.

Selain itu penyidik juga akan memeriksa tiga bank swasta terkait dengan aliran dana L/C fiktif.

Maria Pauline Lumowa diketahui mengendalikan delapan perusahaan di bawah Grup Gramarindo.

Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News