Marini, Indah, dan Angel, Kalian Jahaaattt...!!!!

Marini, Indah, dan Angel, Kalian Jahaaattt...!!!!
DIBEKUK. Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita dari pelaku kejahatan hipnotis di wilayah hukum Polres Sintang yang ditangkap Polres Sekadau, Rabu (29/3). FOTO: ABDU SYUKRI/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, SEKADAU - Tiga wanita yang selama ini kerap melakukan tindak kejahatan menggunakan hipnotis dibekuk Polres Sekadau, Rabu (29/3).

Mereka adalah Marini (30), Indah Susanti (42), dan Angel (35).

Ketiga wanita itu diduga terlibat kasus hipnotis di wilayah hukum Polres Sintang dua jam sebelumnya.

“Selain ketiga wanita ini, kami juga mengamankan warga lain bernama Andy. Andy adalah sopir kendaraan tersebut,” ucap Wakapolres Sekadau Kompol Adiono Dwi Waluyo.

Dia menambahkan, pihaknya menangkap tiga wanita itu setelah menerima informasi dari Polres Sintang.

“Mereka kami tangkap setelah mendapatkan informasi dari Polres Sintang bahwa ada pelaku hipnotis yang melarikan diri ke arah Sekadau,” ucap Adiono.

Dia mengatakan, pihaknya menerjunkan personel Satreskrim Sekadau di ruas jalan Sekadau-Sintang.

“Kendaraan itu berhasil kami amankan di depan Metro Kita,” ucap Adiono.

Tiga wanita yang selama ini kerap melakukan tindak kejahatan menggunakan hipnotis dibekuk Polres Sekadau, Rabu (29/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News