Mario Dandy Sehat Jasmani dan Rohani, Tidak Ada Alasan untuk Menghapus Kesalahannya

Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Ajukan Pleidoi

Mario Dandy Sehat Jasmani dan Rohani, Tidak Ada Alasan untuk Menghapus Kesalahannya
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono Alimin menentukan jadwal sidang dengan agenda pembacaan pleidoi Mario Dandy, dilakukan pada Selasa (22/8) pekan depan.

“Baik, untuk pembelaan, majelis tentukan pada tanggal 22 Agustus 2023. Jadi, satu minggu ke depan,” ucapnya. (antara/jpnn)

JPU menuntut Mario Dandy 12 tahun penjara. Jaksa menyebut Mario Dandy sehat jasmani dan rohani, tidak ada alasan menghapus kesalahan Mario.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News