Marno Pengendali Narkoba 411 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia berhasil menangkap pengendali narkoba sebanyak 411 kilogram bernama Marno.
Istri dan anaknya juga ikut ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan Marno ditangkap Polis Diraja Malaysia di Kota Johor berdasarkan informasi yang diberikan oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
Sebab, Marno sudah menjadi buronan Polda Riau karena kerap kali menyeludupkan narkoba dalam jumlah besar ke Indonesia dari Malaysia.
“Iya benar. Sudah diamankan pengendali narkoba berinisial M. Sebelumnya kami tangkap anak dan istrinya,” kata Kombes Yos Guntur saat dikonfirmasi JPNN.com Minggu (21/5).
Kombes Yos Guntur menjelaskan bahwa Marno sudah menyeludupkan setidaknya 411 kilogram sabu-sabu ke Indonesia.
Mulai dari pengungkapan 14 kilogram sabu-sabu hingga tangkapan terbesar yang dilakukan Polda Riau, yakni sebanyak 276 kilogram oleh Kompol Hotmartua Ambarita, pada 2023.
Kemudian Marno juga mengendalikan masuknya 121 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia pada tahun 2022.
Polda Riau bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia berhasil menangkap pengendali narkoba sebanyak 411 kilogram bernama Marno.
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat