Martabat Kepala Negara Harus Dilindungi
Kamis, 11 April 2013 – 05:25 WIB

Martabat Kepala Negara Harus Dilindungi
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Ronny Nitibaskara menilai martabat pimpinan negara itu harus selalu dilindungi. Menurutnya, di belahan dunia manapun tidak boleh seseorang menghina kepala negara dengan seenaknya. "Itu di Inggris, enggak tahu kalau di kita, karena itu tergantung budaya kita. Apalagi kita kan heterogen, sehingga belum tentu bisa apa yang dilakukan di luar kemudian dilakukan di sini. Saya hanya memberikan contoh. Di Inggris boleh seperti itu, apa di sini boleh? Kan belum tentu," katanya.
"Di seluruh negara ini tidak ada yang memperbolehkan seenaknya menghina kepala negara. Itu yang saya kira perlu dilindungi sebagai hak asasi manusia," ujar Prof Ronny di DPR, Jakarta, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Dia mencontohkan di Inggris ada tempat khusus untuk memaki-maki siapapun. Namun demikian hal itu dibatasi waktu dan dilakukan di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Ronny Nitibaskara menilai martabat pimpinan negara itu harus selalu dilindungi. Menurutnya, di
BERITA TERKAIT
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!