Martin Apresiasi Laporan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Pertimbangkan Bentuk Pansus
Kamis, 15 Desember 2022 – 21:27 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung seusai menerima laporan TPF BPKN soal kasus gagal ginjal akut pada anak di DPR RI, Kamis (15/12/2022). Foto: DPR RI
Ketujuh, bahan kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) merupakan bahan yang termasuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan dan memerlukan pengaturan khusus.
Kedelapan, belum dilibatkannya instansi atau otoritas lembaga perlindungan konsumen dalam permasalahan sektor kesehatan dan kefarmasian. "Ada kelalaian instansi otoritas di sektor kefarmasian dalam pengawasan, peredaran bahan baku dan produk jadi obat," tuturnya.
Kesembilan, tidak dilibatkannya instansi otoritas lembaga perlindungan konsumen dalam permasalahan sektor kesehatan dan kefarmasian.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi laporan TPF BKPN soal kasus gagal ginjal akut pada anak. Pertimbangkan bentuk pansus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan