Martin Sinyalir Pembahasan Revisi KUHP dan KUHAP akan Terbengkalai
Senin, 22 April 2013 – 21:17 WIB
Martin juga psimis anggota DPR periode berikutnya akan melanjutkan pembahasan revisi KUHP dan KUHAP. "Biasanya anggota DPR baru tidak melanjutkan pembahasan DPR lama. Karena pasti itu akan dimulai dari 0 lagi oleh DPR yang baru sebab menterinya juga baru," tandasnya. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menilai pembahasan rencana revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi