Ma'ruf Cahyono: KIP Apresiasi Kualitas Layanan Informasi MPR

Ma'ruf Cahyono: KIP Apresiasi Kualitas Layanan Informasi MPR
Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono bersama Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah saat menghadiri acara yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Kamis (10/10/2018). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Saat menghadiri acara yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Kamis (10/10/2018), Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik, MPR memiliki unit kerja khusus yang melayani informasi kepada masyarakat yang bernama Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kerja Lembaga PPID, menurutnya terintegrasi dengan unit kerja yang ada di Sekretariat Jenderal MPR.

“Di Setjen MPR, ada Biro Hubungan Masyarakat, yang memiliki unit khusus untuk memberikan layanan infromasi, jadi keberadaan PPID didukung sepenuhnya oleh Bagian Pemberitaan dan Layanan Informasi,” ujarnya.

Keberadaan PPID, menurut Maruf Cahyono sudah melembaga sejak tahun 2016 melalui Peraturan Sekretaris Jenderal MPR Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, meskipun PPID baru terbentuk tahun 2016, sesungguhnya layanan informasi dalam rangka keterbukaan informasi publik sudah berjalan melekat pada fungsi di unit kerja sesuai tugasnya masing-masing.

PPID MPR didukung penuh baik sumberdaya manusia, sarana dan prasarana maupun anggaran yang diperlukan. “Tugas MPR kan antara sosialisasi Empat Pilar MPR, jadi otimatis menjadi bagian yang secara aktif menyebarkan informasi kepada publik intensitasnya lebih banyak, begitu pula masyarakat yang membutuhkan informasi terlayani dengan baik.

Untuk itu, selanjutnya, MPR ke depan akan memantapkan terobosan-terobosan baru sehingga bisa menyampaikan informasi ke masyarakat secara lebih memadai. Kita memiliki rencana strategi pengembangan IT, sehingga layanan informasi akan semakian modern berbasis IT. Sejumlah aplikasi sudah dan sedang kita buat untuk melancarkan kerja-kerja birokrasi, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik untuk para Anggota MPR maupun masyarakat.

Visi Lembaga MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila, dan Kedaulatan Rakyat, juga bentuk konkrit dari komitmen MPR membuka akses pelayanan informasi kepada publik, tidak hanya bersifat pasif tetapi secara aktif melalui berbagai program dan kegiatan MPR dan Sekretariat Jenderal.

Tugas MPR untuk memberikan pendidikan ideologi, konstitusi, politik dan demokrasi itu yang menyebabkan hubungan MPR dan masyarakat sangat dekat. Hampir setiap hari rumah kebangsaan itu menjadi tempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan melibatkan berbagai segmentasi masyarakat.

Berbagai upaya dilakukan agar kinerja pelayanan informasi semakin baik, sehingga informasi yang harus diketahui oleh publik dapat lebih mudah diakses.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News