Maruli bakal Dipanggil, Prasetyo akan Dievaluasi

Maruli bakal Dipanggil, Prasetyo akan Dievaluasi
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

Dia menegaskan, komisi III akan mempertanyakan hal tersebut kepada Maruli dan Prasetyo. ’’Nanti kami tanya supaya analisis dan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa dilihat,’’ ucapnya.

Bukan hanya kasus Dahlan Iskan. Komisi III juga akan mempertanyakan kasus La Nyalla Mattalitti yang disangkakan melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim Rp 5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah Rp 1,3 miliar pada 2011. Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diketahui kalah tiga kali dalam praperadilan. ’’Kayak kasus La Nyalla. Sekalian itu mau kami tanya,’’ ujarnya.

Sementara itu, hingga tadi malam, Maruli Hutagalung tidak bisa dikonfirmasi. Permintaan konfirmasi melalui SMS tidak dijawab. Begitu pula ketika ditelepon, dia tidak menjawab. (dyn/dna/JPG/c5/nw/jpnn)

JAKARTA - Komisi III DPR tak tinggal diam dengan munculnya kejanggalan, menyusul ditetapkannya mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News