Kalangan Pengusaha Adukan Kebijakan BP Batam ke Wapres

Kalangan Pengusaha Adukan Kebijakan BP Batam ke Wapres
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau Cahya. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Persoalan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang dinilai cukup meresahkan beberapa kalangan di kota Batam, Kepri, akhirnya sampai ke Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Iya, sejumlah pengusaha asal Batam mengadukan kebijakan Badan Pengelola (BP) Batam ke Jusuf Kalla (JK), Rabu (2/11). 

Pada pertemuan di kantor wakil presiden itu, JK berjanji segera menyelesaikan persoalan yang telah memicu gelombang penolakan tarif baru UWTO tersebut.

Polemik tersebut salah satunya dipicu oleh penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 yang salah satunya mengatur tarif UWTO BP Batam. 

Tarif itu dirasa cukup memberatkan lantaran tiba-tiba ada lonjakan begitu tinggi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau Cahya mencontohkan ada satu hotel yang kena lonjakan tarif begitu drastis. 

Dengan tarif lama, hotel tersebut harus membayar Rp 130 juta. Tapi dengan tarif baru hotel tersebut harus membayar Rp 13 miliar. 

”Dia masih cicil bank, ini gimana solusinya, ini kami minta pemerintah harus jawab demi keadilan masyarakat Batam,” ujar dia usai pertemuan tersebut.

JAKARTA – Persoalan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang dinilai cukup meresahkan beberapa kalangan di kota Batam, Kepri, akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News