Marwah Daud dan Sultan Agung Segera Diperiksa
Selasa, 11 Oktober 2016 – 05:29 WIB

Padepokan Dimas Kanjeng dijaga ketat. Foto: dok.JPNN.com
Menurut dia, ada 10 saksi yang akan diperiksa polisi. Polisi kelahiran Yogyakarta itu mengaku tidak hafal dengan nama-nama yang akan dipanggil.
”Yang jelas, untuk memperkuat penyidikan,” jelasnya.
Menurut dia, jika nanti pemanggilan saksi tidak datang, maka penyidik mengirim ulang panggilan tersebut. jika masih tidak datang maka akan disurati lagi.
Nah, jika samapai panggilan ketika tidak datang, maka polisi akan menjemput paksa. (eko/sam/jpnn)
SURABAYA - Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim yang mengusut kasus penipuan Dimas Kanjeng bakal memeriksa saksi-saksi secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut