Marwan Gagas Konsep Membaharikan Desa
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, langkah membangun desa bahari dijalankan dengan dua konsep besar. Yaitu, membaharikan desa dan mendesakan bahari.
"Konsep membaharikan desa bertumpu pada tujuan untuk mewujudkan masyarakat pesisir yang memiliki orientasi bahari. Program nyatanya seperti menumbuhkan wisata desa pesisir, budidaya rumput laut, mutiara, perikanan tangkap dan lain sebagainya,” ujar Marwan dalam pesan elektronik yang diterima, Jumat (29/1).
Untuk konsep mendesakan bahari, Kementerian DPDTT kata Marwan, menggagas pemikiran memerkuat desa dalam pembangunan poros maritim. Caranya, dengan memupuk tradisi berdesa atau memberdayakan desa pesisir agar tumbuh menjadi desa yang maju, kuat, mandiri dan demokratis seperti amanat UU Desa.
Konsep pemikiran ini kata Marwan, sebelumnya juga telah ia sampaikan secara terbuka saat menjadi pembicara dalam seminar nasional sewindu Centre for Lokal Law Development Studies Universitas Islam Indonesia (CLDs UII) 2016 di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Kamis (28/1) kemarin.
"Semangat dari konsep mendesakan bahari juga terkait dengan upaya membuka hak dan akses desa terhadap sumberdaya bahari, untuk menghidupi desa dan masyarakat desa dan memerkuat posisi desa dalam mengembangkan usaha ekonomi desa,"ujar Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, langkah membangun desa bahari dijalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu