Marwan Instruksikan Kades Segera Bentuk BUMDes

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menginstruksikan para kepala desa dapat segera membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) sesuai potensi masing-masing. Menurutnya, kemajuan desa bisa menekan tingkat urbanisasi.
"Kita ingin membangun dari desa. Jika desanya maju, warganya tidak perlu ke Jakarta atau jadi TKI," kata Marwan saat mengunjungi desa tertinggal di Desa Sriwedari, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (5/12), sebagaimana dikutp dari siaran pers Kementerian Desa.
Marwan menambahkan, kementerian yang dipimpinnya dalam waktu dekat ini akan membentuk koperasi di desa-desa. Tujuannya adalah membantu masyarakat desa menciptakan peluang usaha.
"Misalnya menciptakan gula-gula di desa. Itu dapat menjadi peluang usaha,” ucapnya.
Tak hanya itu, Marwan juga akan memperbanyak akses komunikasi internet bagi perangkat desa. Rencananya, pada tahun depan akan ada 5000 desa yang mendapat fasilitas komputer dan jaringan internet.
“Jadi pak kepala desa, belajarlah komputer agar kita bisa berkomunikasi secara online," lanjutnya.
Marwan menyampaikan hal itu karena pada tahun depan setiap desa akan mendapat dana Rp 1,4 miliar. Karenanya, aparat desa pun harus mempersiapkan diri untuk memanfaatkan dana desa agar tepat sasaran.
"Kami minta aparatur desa mulai siap-siap. Gunakanlah dana desa sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Jangan diselewengkan, karena ini untuk hajat hidup orang banyak," ujar mantan Wakil Ketua Pansus RUU Desa itu.
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menginstruksikan para kepala desa dapat segera membentuk badan
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta