Marzuki: Ada Pelanggaran dalam Sistem Perbankan
Rabu, 13 Januari 2010 – 16:42 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa yakin ada pelanggaran dalam sistem perbankan di Indonesia. Hal tersebut dikemukakannya kepada wartawan, usai melantik tujuh anggota DPR dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW), di gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta.
"Saya yakin bahwa ada pelanggaran dalam sistem perbankan. Apakah melibatkan pejabat di sistem, itu kita serahkan pada penegak hukum," ujarnya, Rabu (13/1), saat ditanya wartawan. Marzuki juga menilai, dalam proses merger, ada yang menurutnya tak memenuhi unsur keadilan. "Dan itu harus diungkapkan," terangnya.
Marzuki pun meminta agar persoalan-persoalan, termasuk skandal Bank Century, agar diselesaikan segera. Sehingga masyarakat tak perlu lama-lama menunggu. "Jadi, (biar) menjadi jelas persoalannya," terangnya.
Dalam sambutannya di hadapan para anggota dewan yang baru itu, Marzuki juga menegaskan bahwa saat ini dewan tengah menjadi sorotan publik, terkait dengan pengusutan kasus Century oleh Pansus Hak Angket. Dirinya juga menegaskan, masa kerja Pansus Angket bisa saja diperpanjang, jika masa kerja normal 60 hari telah diselesaikan oleh mereka.
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie merasa yakin ada pelanggaran dalam sistem perbankan di Indonesia. Hal tersebut dikemukakannya kepada wartawan,
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran