Marzuki Alie Minta Demo Saja Partainya
Ketua DPR Geram Anggota DPR Makin Sering Bolos
Sabtu, 10 Maret 2012 – 06:35 WIB

Marzuki Alie Minta Demo Saja Partainya
Ditanya, apakah rapat tersebut sah, Marzuki Alie mengatakan, jika rapat tersebut tidak mengambil keputusan, maka rapat tetap sah. “Kalau rapat dengar pendapat, tidak ada pengambilan keputusan, sehingga kalau rapatnya tidak perlu kuorum, tetap sah saja. Jadi, berapapun anggota DPR yang tinggal di sana, rapatnya sah,” ujarnya sembari mengusulkan agar RDP dengan Kejagung, Kapolri dan PPATK diulang atau dijadwalkan kembali.
Baca Juga:
Lalu apakah kemalasan para anggota Dewan sekarang ini muncul lantaran faktor leadership pimpinan DPR lemah" Menanggapi itu, Marzuki seperti tidak ingin disalahkan. Dia mengatakan, fraksi yang berhadak dan berkuasa menertibkan anggotanya di DPR.
”Jangan salahkan pimpinan. Leadership" Apa itu" Kita tak punya anak buah. Leadership itu kalau kita punya anak buah dan toolsnya. Toolsnya apa" Kewenangan. Kalau saya dikasih kewenangan untuk menghukum, memecat, memberi reward, 6 bulan selesai DPR ini,” tegasnya.
Ketua DPR itu, kata Marzuki lagi, hanya bertugas sebagai koordinator rapat, termasuk memberi disposisi atas surat masuk kepada alat kelengkapan dewan. Dia tak sependapat kalau ketidakdisiplinan anggota DPR ditimpakan kepada Pimpinan DPR. “Tidak bisa dong mengatakan ini karena ketidakmampuan ketua DPR. Bagaimana mampunya" orang saya enggak punya tools kok. Para anggota DPR itu bukan anak buah saya. Yang berkuasa itu fraksi,” ujarnya.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie tampaknya sudah kehilangan kesabaran terhadap anggota DPR yang suka membolos. Bahkan, saking jengkelnya, ia menyarankan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026