Marzuki: Hukum Berat Pencuri BBM Bersubsidi
Jumat, 19 April 2013 – 20:41 WIB

Marzuki: Hukum Berat Pencuri BBM Bersubsidi
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai disparitas harga bahan bakar minyak (BBM) yang besar membuka ruang bagi orang untuk melakukan pencurian. Menurutnya, mencuri minyak subsidi sama saja mencuri minyak rakyat sehingga pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. "Saya dikirimi pesan singkat di daerah Ponorogo itu enggak ada minyak sama sekali. Kalau dibiarkan ini sangat berbahaya bagi orang-orang kecil. Petani dan nelayan merasa terganggu," kata Marzuki.
"Kalau bisa harta pribadi diambil saja semuanya, itu lebih adillah bagi rakyat," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (19/4).
Marzuki mengimbau kepada siapapun yang punya kewenangan agar mengendepankan hati nuraninya untuk melindungi hak rakyat kecil pada BBM bersubsidi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai disparitas harga bahan bakar minyak (BBM) yang besar membuka ruang bagi orang untuk melakukan pencurian.
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak