Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji

Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang ONH-nya lebih murah, pelayanan Haji Indonesia jauh di bawah standar mereka. "Mengapa Malaysia bisa melakukan memberikan pelayanan terbaik, sementara kita tidak?. Kasihan jamaah kita banyak yang dibohongi dijanjikan pondokannya masuk Ring 1 tidak tahunya ditempatkan di luar ring 1," ungkap Marzuki. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurut Marzuki, revisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News