Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Kamis, 10 November 2011 – 18:27 WIB
Dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang ONH-nya lebih murah, pelayanan Haji Indonesia jauh di bawah standar mereka. "Mengapa Malaysia bisa melakukan memberikan pelayanan terbaik, sementara kita tidak?. Kasihan jamaah kita banyak yang dibohongi dijanjikan pondokannya masuk Ring 1 tidak tahunya ditempatkan di luar ring 1," ungkap Marzuki. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurut Marzuki, revisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih