Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Kamis, 10 November 2011 – 18:27 WIB

Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang ONH-nya lebih murah, pelayanan Haji Indonesia jauh di bawah standar mereka. "Mengapa Malaysia bisa melakukan memberikan pelayanan terbaik, sementara kita tidak?. Kasihan jamaah kita banyak yang dibohongi dijanjikan pondokannya masuk Ring 1 tidak tahunya ditempatkan di luar ring 1," ungkap Marzuki. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurut Marzuki, revisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak