Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji

Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan pengelolaan Haji bukan masalah ibadah tapi lebih pada masalah manajemen pengelolaan.

“Pengelolaan Haji ini persoalan manajemen, kalau saya lihat seperti manajemen perang, ada proses pemindahan jemaah atau pasukan, ada manajemen logistiknya, ada manajemen transportasinya. Jadi kalau setiap tahun kita melakukan, seharusnya kita sudah menguasainya dengan benar. Saya pikir, seorang 'jenderal' yang biasa mengorganisir pasukan, insya Allah akan lebih sukses dalam memenej Haji ini,"

Marzuki juga menyebutkan, sikap mengkritisi pelaksanaan Haji bukan dimaksudkan mengecilkan kerja Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Haji.

“Saya tidak menafikan perbaikan yang dilakukan, tapi faktanya kalau saya datangi semua maktab, tidak ada yang menyatakan puas atas pengelolaan haji ini. Malah Gus Din (KH Zainudin) dari Pondok Ploso Kediri, yang secara emosional dekat dengan Menteri Agama Suryadharma Ali dan setiap tahun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Gus Din selalu ditempatkan pada posisi yang baik, juga mengkritisi katering jamaah Haji seperti di Lapas,” tegasnya.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurut Marzuki, revisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News