Marzuki: Tangkap Kalau Melawan!
Sabtu, 26 Januari 2013 – 04:47 WIB
JAKARTA - DPR RI bersuara keras terkait upaya perlawanan yang dilakukan Aceng Fikri atas pemakzulan dirinya dari kursi Bupati Garut Jawa Barat. Ketua DPR RI Marzuki Alie bahkan lantang berteriak jika Aceng Fikri melakukan upaya perlawanan dengan mengerahkan massa sebaiknya ditangkap saja.
Menurut Marzuki, mengerahkan massa untuk menentang putusan MA, Mendagri, dan DPRD Garut tidak boleh. “Ini negara hukum. Itu cacat politik. Enggak boleh itu. Tangkap saja! Tidak ada ceritanya melawan negara dengan mengerahkan massa. Negara tidak bisa dilawan!" kata Marzuki.
Baca Juga:
Marzuki menilai, tidak selayaknya seorang pejabat negara mengerahkan massa untuk mempertahankan jabatannya. "Kalau Aceng ingin melawan putusan MA tersebut, harusnya dilakukan lewat jalur hukum. Silakan dia (Aceng) mengambil langkah-langkah hukum. Mau menuntut MA silakan, tapi kalau mengerahkan massa untuk mempertahankan jabatan, jelas itu pelanggaran hukum," tegas politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, walau masih ada perbedaan persepsi terkait pernikahan siri empat hari yang dilakukan Aceng dengan Fani Oktora, 18 tahun, namun keputusan yang keluar sudah sesuai undang-undang negara.
JAKARTA - DPR RI bersuara keras terkait upaya perlawanan yang dilakukan Aceng Fikri atas pemakzulan dirinya dari kursi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya